Responsive Slideshow Advertisement

Diduga Sat Pol PP Mengalami Kesulitan Untuk Periksa SLF Dan Amdal Di Pergudangan Taman Tekno Ada Apa ???

Responsive Slideshow Advertisement

Tang Sel – Dengan adanya kebakaran disalah satu Gudang kimia di pergudangan Taman Tekno, pemkot Tang sel melakukan pemeriksaan amdal dan pemeriksaaan SLF melalui Sat Pol PP tapi ada kesulitan waktu melakukan pemeriksaan ada apa kok bisa ????

Tercemar Zat Kimia, Wali Kota Tangsel Minta Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Kami awak media Titikindonesia.co.id Konfirmasi ke Sat Pol PP untuk menayakan kesulitan untuk periksa surat ijin SLF dan Amdal di pergudangan Taman Tekno selalau Whatsaap dan kami juga konfirmasi ke humas sinar mas untuk mempertanyakan aturan seperti apa untuk penyewa atau pemilik gudang di taman tekno melalui Whatsaap tapi belum ada jawaban.

Ini kutipan rilis dari telegram humas pemkot dan berita sebelumnya stetmean dari walikota tang sel ” Benyamin bakal bentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum untuk lakukan pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) hingga analisis dampak lingkungan (Amdal) di Kawasan Taman Tekno.. Pasalnya, kata Benyamin, Pemkot Tangsel melalui Satpol-PP alami kesulitan ketika akan lakukan pemeriksaan ke Kawasan Taman Tekno itu dan sudah dibahas dengan Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait, kita akan lakukan gerakan bersama untuk lakukan pemeriksaan SLF. Seharusnya setahun itu dilakukan 2 kali pemeriksaan. Kita akan review soal pelanggaran terhadap Amdal. Sulit kita masuk ke mereka untuk lakukan pemeriksaan, itu yang dialami oleh Satpol-PP”.

Ini merupakan tanda tanya bagi masyarakat ada apa kok ada perbedaan bila masyarakat yang membangun di pertanyakan ijin dll apa bila tidak lengkap bangunan akan di stop kenapa taman tekno tidak bisa malah sat pol pp mengalami kesulitan ????

Red

Responsive Slideshow Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Responsive Slideshow Advertisement