Responsive Slideshow Advertisement

Respons Cepat Polsek Cipondoh Berhasil Satukan Kembali Anak yang Terpisah Dari Ibunya Di Terminal Poris

Responsive Slideshow Advertisement

TANGERANG – Respons cepat personel Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mempertemukan kembali seorang anak yang sempat terpisah dari keluarganya di kawasan Terminal Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut bermula saat masyarakat melaporkan keberadaan seorang anak yang diduga terpisah dari keluarganya melalui layanan Call Center 110 Polri. Menindaklanjuti laporan itu, Pawas Polsek Cipondoh IPTU Nur Ustad, S.H. bersama personel segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi anak dan memberikan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor yang telah mengamankan anak tersebut. Polisi kemudian melakukan pendataan, mengevakuasi anak ke tempat yang aman, serta berkoordinasi dengan jajaran kepolisian guna mencari keberadaan pihak keluarga.

Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, anak tersebut akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan ibunya dalam keadaan selamat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kesigapan personel Polsek Cipondoh dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga yang telah memberikan perlindungan sementara kepada anak tersebut.

“Saya mengapresiasi respons cepat personel Polsek Cipondoh yang segera menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kecepatan dalam bertindak menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.

Kapolres juga menilai kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu tugas kepolisian sehingga penanganan terhadap situasi yang membutuhkan pertolongan dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dengan memberikan perlindungan sementara kepada anak tersebut dan segera melaporkannya kepada kepolisian. Sinergi seperti inilah yang kami harapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Call Center 110 merupakan layanan yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” tutupnya.

Polres Metro Tangerang Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 

Laura

Responsive Slideshow Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Responsive Slideshow Advertisement