Kota Tangerang – Pada Jumat, 10 Juli 2026 pukul 01.00 WIB, Polsek Neglasari melaksanakan Apel Kesiapan yang dilanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka implementasi Program Jaga Jakarta+ guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polsek Neglasari.

Kegiatan diawali dengan apel di halaman Mapolsek Neglasari yang dipimpin oleh Pawas IPTU Kuswara dan diikuti oleh 7 personel piket fungsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah arahan Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H.

Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile serta operasi stasioner dengan sasaran pencegahan tawuran remaja, aksi gangster, kejahatan jalanan dan begal, tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta balap liar yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Operasi stasioner dilaksanakan di Jalan Iskandarmuda, Kelurahan Neglasari. Selanjutnya patroli mobile menyusuri sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dengan rute Mapolsek Neglasari – Jalan M. Suryadarma – Bandara Mas – Jalan AMD X – Jalan Iskandarmuda – Pos Pantau Pintu 10, dilanjutkan patroli di Jalan M. Suryadharma dan Jalan Pembangunan III, serta monitoring situasi di Pos Pantau Pintu 10.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian maupun hal-hal yang menonjol. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali sebagai wujud komitmen Polsek Neglasari dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui Program Jaga Jakarta+.
Penulis : Abubakar