Jakarta – Situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, saat ini telah aman, terkendali, dan kondusif. Aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian di sekitar lokasi kembali berjalan normal, termasuk aktivitas para pedagang dan pelaku UMKM.
Sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik. Personel melaksanakan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta langkah-langkah persuasif untuk mencegah terjadinya keributan lanjutan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada _doorstop_ di lokasi kejadian mengatakan, pengamanan tetap dilakukan untuk mengantisipasi tindakan balasan maupun gangguan keamanan lainnya.
“Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang,” kata Kombes Pol Budi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor ditegur karena menggeber kendaraannya. Pengendara tersebut kemudian diduga kembali bersama beberapa orang. Karena pihak yang dicari tidak ditemukan, terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan perusakan gerobak milik warga di Matraman.
“Dalam perkara dugaan perusakan, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelasnya.
Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas, dan alat bukti lainnya. Polisi juga mengamankan satu gerobak nasi uduk, satu DVR CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Setelah peristiwa tersebut, terjadi dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Seorang lainnya berinisial D mengalami luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
Perkara dugaan pengeroyokan ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan penahanan para tersangka dititipkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, penyidik terus mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak.
“Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami,” kata AKBP Roby.
Kepolisian memastikan kedua perkara tersebut ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai peran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Para pihak yang berperkara telah menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kondusif, menahan diri, tidak melakukan tindakan balasan, serta tidak terprovokasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi bernuansa SARA yang dapat memperkeruh keadaan.
Penulis : Abubakar