Responsive Slideshow Advertisement

DPC KAI Kabupaten Cirebon Perkuat Edukasi Hukum dan Prioritaskan Advokasi Masyarakat Tidak Mampu

Responsive Slideshow Advertisement

CIREBON – Kolaborasi DPC KAI Kabupaten Cirebon, LSM Pelekat, dan Jasa Raharja diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta pelayanan kesehatan gratis yang digelar Sabtu (22/8/2026) di Kantor DPC KAI Kabupaten Cirebon, Jalan Arjawinangun, Jagapura, Kabupaten Cirebon.

Dewan Penasihat DPC KAI Kabupaten Cirebon, Yudi Aliyudin, SH., mengimbau seluruh anggota dan advokat KAI Kabupaten Cirebon untuk memprioritaskan advokasi bagi masyarakat miskin, kecil, dan tidak mampu.

“Advokat KAI Cirebon harus hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya masyarakat miskin, kecil, dan tidak mampu. Akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yudi.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan akses informasi hukum yang mudah, terbuka, dan dapat dipahami. Konsultasi hukum menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang keliru ketika menghadapi persoalan hukum.

“Masyarakat harus memiliki ruang untuk berkonsultasi dan memahami persoalan hukumnya secara tepat. Pendampingan dan edukasi hukum merupakan bagian penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya,” katanya.

Ia menilai persoalan hukum dan sosial tidak cukup diselesaikan hanya melalui proses penegakan hukum. Kehadiran advokat, lembaga sosial, dan institusi pelayanan masyarakat diperlukan untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta akses pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Selain penyuluhan dan konsultasi hukum, kegiatan tersebut juga menghadirkan pelayanan kesehatan gratis sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon, Dr. H. Wamyani, SH., MH., mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat edukasi masyarakat, termasuk terkait hukum, keselamatan berkendara, serta keamanan pengendara dan penumpang.

“Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Wamyani.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPC KAI Kabupaten Cirebon Dr. H. Wamyani, SH., MH.; Dewan Penasihat DPC KAI Kabupaten Cirebon Yudi Aliyudin, SH.; Pengurus DPD KAI Jawa Barat Mustamid, AM., S.Pd., SH., MH., C.L.A., C.Md.; serta Sekretaris DPC KAI Kabupaten Cirebon Miranti Kusumawardhani, A.Md.Keb., S.H., M.Kn.

Kolaborasi DPC KAI Kabupaten Cirebon, LSM Pelekat, dan Jasa Raharja diharapkan menjadi contoh sinergi lintas lembaga dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, pengetahuan hukum, keselamatan, dan pelayanan dasar.

Langkah tersebut menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan setelah terjadi, tetapi juga mencakup edukasi, pencegahan, pendampingan, serta kepedulian sosial secara berkelanjutan.

Penulis : Ramdoni

Responsive Slideshow Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Responsive Slideshow Advertisement