Tangerang – Polsek Kelapa Dua melaksanakan patroli dialogis dan sambang di kawasan pemukiman warga serta perbatasan wilayah sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi pelaku rumah kosong (rumsong) dan tindak kejahatan 3C. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa sekitar pukul 12.22 WIB oleh Aipda Vicky bersama Brigadir Agung di Perumahan Karawaci Residence, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (29/09/2026)
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli sekaligus berdialog dengan petugas keamanan di lingkungan perumahan. Security diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi sekitar dan segera menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun personel Patroli Polsek Kelapa Dua apabila menemukan aktivitas atau keadaan yang mencurigakan.
Selain menjaga keamanan lingkungan, personel juga menyampaikan imbauan agar tidak membakar sampah sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama pada kondisi cuaca yang kering. Kepolisian turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 dan Call Center Polsek Kelapa Dua 081399721331 sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis dan sambang merupakan bagian dari upaya preventif untuk memperkuat keamanan di lingkungan pemukiman. “Kami mengajak petugas keamanan dan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui call center personel Polsek Kelapa Dua 081399721331, maupun layanan Call Center 110,” ujar Kapolsek Kelapa Dua. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Penulis : Abubakar