Tangerang Selatan – Polsek Pamulang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengantisipasi kejahatan jalanan, 3C (curat, curas, curanmor), begal, tawuran, dan balap liar. Kegiatan berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 7–8 Oktober 2026, pukul 23.00 WIB sampai 04.00 WIB, dengan melibatkan 8 personel gabungan piket fungsi.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan, di antaranya Jl. Surya Kencana, Jl. Siliwangi, Jl. Parakan, Jl. Pamulang II, Jl. Benda Indah, Jl. H. Rean, Perumahan Puri Pamulang, Ruko Pamulang Permai, hingga Jl. Pajajaran. Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan strong point dan razia stasioner di Jl. Siliwangi serta Jl. Parakan–Pamulang II, dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, narkoba, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada waktu rawan terjadinya kejahatan jalanan. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan remaja yang masih berkelompok agar tidak terlibat tawuran, balap liar maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Galuh.
Melalui kegiatan Patroli Cipkon dan KRYD tersebut, Polsek Pamulang berupaya menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. Personel juga mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam setiap kegiatan di lapangan, sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pamulang terpantau aman dan kondusif.
Penulis : Abubakar