Responsive Slideshow Advertisement

Badan Pemulihan Aset Berhasil Jual 967.500 Lembar Saham dalam Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya Terpidana Benny Tjokrosaputro

Responsive Slideshow Advertisement

www.titikindonesia.co.id – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melelang Barang Sita Eksekusi melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.

Pelaksanaan lelang pada hari kamis 20 Maret 2025 bertempat di KPKNL Jakarta IV di Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta tanpa kehadiran peserta lelang, dengan penawaran melalui surat elektronik e-Auction (open bidding) yang dapat diakses pada alamat domain lelang.go.id. Vatas akhir melakukan penawaran yakni pada pukul 14.00 WIB sesuai waktu server.

Dari hasil lelang, telah laku terjual objek lelang sebanyak 967.500 lembar saham PT Mandiri Jaya pada PT Putra Asih Laksana sesuai surat kolektif saham No 0000001SKSPAL tanggal 5 Agustus 2015.

Nilai limit lelang tersebut yaitu Rp 35.356.000.000 (tiga puluh lima miliar tiga ratus lima puluh enam juta rupiah), dan mengalami kenaikan sebesar Rp2.510.000.000 (dua miliar lima ratus sepuluh juta rupiah) sehingga nilainya menjadi Rp37.866.000.000 (tiga puluh tujuh miliar delapan ratus enam enam puluh enam juta rupiah).

Eksekusi lelang dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo. Putusan Banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor Print-7/Pid.Sus-Tpk/2021/PT.Dki tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakara Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020.

Lelang Barang Sita Esekusi yang dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset bersama dengan Tim Kejari Jakarta Pusat  melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV melalui mekanisme pelelangan secara online memedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dimana hasil tersebut disetorkan ke kas negara.

editor : adi

Responsive Slideshow Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

*Jamin Kelancaran Arus Pagi, Personel Perintis Korsabhara Baharkam Polri Siaga di Titik Rawan Kemacetan* *Wujudkan Kamseltibcarlantas, Subden C Detasemen Perintis Laksanakan Gatur Lalin di Kawasan Gunung Putri* JAKARTA – Personel Subden C Detasemen Perintis Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat melalui aksi nyata di lapangan. Pada Senin pagi (04/05/2026), sejumlah personel diterjunkan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di beberapa titik krusial guna memastikan kelancaran aktivitas warga. Kegiatan rutin yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini difokuskan pada dua lokasi strategis yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan, yakni Simpang Gunung Putri dan Simpang Leuwinanggung. Kehadiran petugas di lokasi tersebut bertujuan untuk mengurai potensi kemacetan serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan yang memulai aktivitas di awal pekan. Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri menyampaikan bahwa penempatan personel di ploting yang telah ditentukan merupakan bagian dari implementasi semboyan “Siap Terlihat dan Bermanfaat”. Tidak hanya mengatur arus kendaraan, personel di lapangan juga sigap membantu penyeberang jalan dan memastikan ketertiban berlalu lintas tetap terjaga. Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan distribusi logistik dan mobilitas masyarakat berjalan tanpa hambatan. Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kedua wilayah tersebut terpantau ramai lancar dan kondusif

Responsive Slideshow Advertisement