JAM-Pidum Menyetujui 11 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Kotawaringin Timur.
titikindonesia.co.id – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 11 (sebelas) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Senin 17 Maret 2025. Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Indra Lesmana […]










