Responsive Slideshow Advertisement

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya.

Responsive Slideshow Advertisement

www.titikindonesia.co.id – Rabu 12 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018, berinisial:

DS selaku Kabag Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 1 November 2008 s.d. 15 Februari 2011.

RM selaku Kasubag Penyelenggaraan Usaha Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008.

IPS selaku General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2016 s.d. 2018.

MDY selaku Kepala Seksi Monitoring Jasa dan Layanan Jawa Tengah tahun 2018.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) Editor / AdiPendes

Responsive Slideshow Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Responsive Slideshow Advertisement