Tang sel – kapolres Tang Sel Akbp Boy Jumalolo meminta seluruh jajaran Untuk Menjaga Integritas dan Profesionalitas, Tidak Menerima parsel, Hadiah, Uang maupun Bentuk Gratifikasi Lainnya tunjangan Hari Raya ( THR ) Idul fitri 2026.

Dalam keterangan tertulis Boy menyatakan larangan tersebut merupakan upaya menjaga integritas dan profesional anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dan memberi keamanan , kenyamanan masyarakat.
” ini merupakan langkah menghilangkan praktik suap, saya meminta semua jajaran tidak menerima parsel, hadiah dan uang pada hari raya idul fitri ” tutur Boy.
Perayaan lebaran dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memberi bingkisan kepada kerabat maupun rekan kerja, namun khususnya anggota Kepolisian tindakan menerima pemberian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Boy menambahkan saya menegaskan seluruh personil di Polres Tangerang Selatan Dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun dari masyarakat dan kami berupaya menjunjung tinggi integritas transparasi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung masyarakat.
Boy menghimbau ke masyarakat untuk ikut mengawasi jika menemukan oknum polisi yang memanfaatkan lebaran dengan cara meminta THR segera laporkan melalu pelayanan kepolisian di 110.
Pihaknya tidak akan segan memberi sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar aturan , larangan ini menjadi bagian upaya internal kepolisian untuk mencegah praktik gratifikasi terutama pada momen hari raya yang sering dimanfaatkan ajang pemberian hadiah, dukungan dan kepercayaan masyarakat adalah hadiah terbaik buat kami.
Penulis : Abubakar