Jakarta – Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melalui kegiatan Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam patroli dini hari yang dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu, 21–22 Februari 2025, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol di wilayah Jakarta Pusat.

Direktur Samapta PMJ Wahyu Dwi Ariwibowo menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif dan represif dalam rangka menekan peredaran obat-obatan terlarang serta mencegah kejahatan jalanan.

“Patroli Perintis Presisi ini kami laksanakan secara rutin dan masif sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Pada patroli dini hari, anggota mendapati adanya aktivitas penjualan obat terlarang dan langsung melakukan penindakan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Wahyu.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli mengamankan empat orang terduga pelaku berikut barang bukti berupa 15 strip tramadol, satu unit handphone, dan dua dompet. Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang guna proses hukum lebih lanjut.
Selain penindakan, patroli juga dilaksanakan dengan metode show of force, strong point, serta pemantauan di sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat, termasuk antisipasi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Dengan kehadiran patroli berskala besar ini, kami berharap masyarakat merasa aman dan terlindungi, serta peredaran obat terlarang maupun potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tutup Kombes Pol Wahyu
Direktorat Samapta PMJ menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli Perintis Presisi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Abubakar