Sumatera Barat —Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,4 kilogram sepanjang Februari 2026. Pengungkapan tersebut dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Dalam kurun waktu satu bulan, Ditresnarkoba mengungkap tiga kasus menonjol dengan total barang bukti mencapai 6,49 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memberantas peredaran narkoba secara masif dan terstruktur. Hal ini disampaikan Mahyeldi dalam konferensi pers yang digelar oleh Ditresnarkoba di halaman Apel Polda Sumbar, pada Selasa (3/3/26), menyikapi temuan kasus narkoba yang terus berkembang di wilayah Sumatera Barat.
Gubernur Mahyeldi menyoroti bahwa Sumatera Barat kini bukan lagi sekadar tempat perlintasan atau tujuan konsumsi, melainkan telah ditemukan indikasi adanya aktivitas produksi.
“Ini membuktikan bahwasanya kita bukan hanya tempat pertunjukan (peredaran), sudah ada untuk produksi. Maka dari itu, kita harus bersinergi dan terkoordinasi,” tegas Mahyeldi di hadapan awak media.
Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba, Mahyeldi mendorong penguatan pengawasan di tingkat paling bawah, yakni Nagari. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan perangkat Nagari sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini peredaran barang haram tersebut.
Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Sumbar telah berupaya melakukan langkah formal dengan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menggerakkan unsur-unsur di tingkat Nagari secara lebih efektif melalui regulasi yang jelas.
“Pengawasan harus merakyat. Itulah mengapa kita mengirimkan surat ke Kemendagri agar aktivitas di tingkat Nagari bisa kita maksimalkan. Kita juga mendorong program ‘Bersinar’ (Bersih Narkoba) dari BNN untuk bergerak dari grassroots (akar rumput),” tambahnya.
Lebih lanjut, Mahyeldi mengingatkan bahwa ancaman narkoba sangat nyata terhadap masa depan bangsa. Jika peredaran ini tidak segera diputus, target Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas 2045 akan terancam sirna.
“Jika ini tidak tersingkap, generasi emas yang kita harapkan tahun 2045 akan digilas habis. Seluruh pihak, mulai dari tingkat provinsi hingga kota, harus merasakan kegentingan ini,” ujar Mahyeldi dengan nada serius.
Menutup pernyataannya, Gubernur mengapresiasi kerja sama yang solid antara Polda Sumbar, BNN, LKAAM, serta instansi vertikal lainnya. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
“Mari kita berkolaborasi dan bersinergi untuk membersihkan Sumatera Barat dari narkoba. Dengan kekuatan bersama, kita tekan peredaran, penggunaan, hingga produksinya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan bahwa pernyataan Bapak Gubernur adalah pengingat bagi kami bahwa tantangan ke depan semakin berat karena adanya indikasi aktivitas produksi.
“Ditresnarkoba Polda Sumbar siap mengawal instruksi ini dengan memperkuat sinergi hingga ke tingkat Nagari. Kami tidak hanya akan memutus rantai peredaran, tapi juga berkomitmen memberantas titik-titik produksi narkoba di wilayah ini demi menyelamatkan Generasi Emas 2045,” ujar Kombes Wedy.
Penulis : Abubakar