Responsive Slideshow Advertisement

Polsek Karawaci Bongkar Peredaran Obat Ilegal di Tangerang

Responsive Slideshow Advertisement

Kota Tangerang – Jajaran Unit Reskrim Polsek Karawaci bongkar peredaran ribuan butir obat keras daftar G di Kosambi Timur Kecamatan Kosambi pada Jum’at (3/4/2026) sore.

Diketahui sebanyak 3.608 butir berhasil disita pihak kepolisian terdiri dari 1.240 butir tramadol dan 2.368 butir Hexymer dari tangan tersangka M alias U (22) saat dilakukan penangkapan.

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa membenarkan pengungkapan tersebut dan saat ini tersangka telah diamankan dan dibawa ke mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan.

“Iya betul kita telah mengamankan 1 orang tersangka terduga pelaku peredaran obat keras daftar G. Dimana sebanyak 3.608 butir telah kita sita,” ungkap Kapolsek, Sabtu (4/4).

Kresna mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Tim opsnal saat tengah melakukan observasi wilayah dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono.

“Tim Opnal dipimpin Kanit Reskrim mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di pinggir jalan yang tengah menunggu pembeli,” paparnya.

Kapolsek lebih jauh menjelaskan bahwa, dalam menjalankan aksinya pelaku melakukan penjualan secara daring atau lenih di kenal dengan sistem COD (janjian dengan pelanggan melalui telephone).

Dari pengungkapan tersebut Kapolsek Karawaci menegaskan keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran gelap obat keras daftar G yang dijual bebas dengan sasaran market penjualan para remaja.

“Sesuai atensi bapak Kapolres Metro Tangerang Kota, kita terus lakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran obat keras ini,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan atau pasal 436 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Penulis : Abubakar

Responsive Slideshow Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Responsive Slideshow Advertisement