Tangerang Kota – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta+ Patroli Cipta Kondisi dan Razia Stasioner, Sabtu (08/08/2026) dini hari.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB, diawali dengan Apel Kesiapan di Lapangan Apel Polsek Neglasari, Jalan M. Suryadharma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Patroli dipimpin oleh Pawas IPTU BAMBANG IRWANTO, dengan PJ. Kapolsek Neglasari AKP IMRON MAS’ADI, S.H., M.H., dan melibatkan sebanyak 14 personel, terdiri dari 7 personel Polsek Neglasari serta 7 personel Pokdarkamtibmas.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, di antaranya tawuran remaja, gangster, kejahatan jalanan, Curat, Curas, Curanmor (3C), serta balap liar.
Petugas melaksanakan razia stasioner di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Selapajang Jaya, sekaligus melakukan patroli mobile di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi Polsek Neglasari – Jl. M. Suryadharma – Jl. Iskandar Muda – Simpang 7 Jl. Pembangunan 3 – Jl. Juanda – Jl. Baru Sukamandi – Simpang 7 – Jl. M. Suryadharma – Polsek Neglasari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan antisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar di sekitar TPU Selapajang Jaya, pemantauan situasi di Gang Mayang Kelurahan Kedaung Wetan, antisipasi tawuran di Gang Aryameta Kelurahan Neglasari, serta pemantauan kamtibmas di kawasan Simpang 7.
Kegiatan patroli Jaga Jakarta+ tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Neglasari yang aman dan kondusif.
Polsek Neglasari berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat sebagai upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Neglasari.
Penulis : Abubakar