TANTANGAN HUKUM JAMINAN FIDUSIA PASCA-PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ( Analisis Kepastian Hukum dan Perlindungan Para Pihak dalam Industri Pembiayaan )
Tangsel – Perusahaan pembiayaan (multifinance) memegang peranan strategis sebagai penggerak intermediasi keuangan yang membantu masyarakat memperoleh kendaraan bermotor melalui skema pembayaran angsuran. Dalam arsitektur hubungan hukum keperdataan tersebut, terjalin relasi timbal balik yang menuntut keseimbangan proporsional: kreditur berkepentingan memperoleh jaminan pelunasan piutang demi menjaga keberlanjutan usaha, sedangkan debitur berhak menguasai dan memanfaatkan objek jaminan secara […]










