Ketua Persaudaraan Aceh Serantau Dan Kuasa Hukumnya Melaporkan Akun TikTok @Widiadagelanpolitik_real Atas Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Warga Aceh
Titikindonesia.co.id | JAKARTA — Mabes Polri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima laporan dugaan ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang diduga disebarkan melalui media sosial TikTok. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTL/626/XII/2025/BARESKRIM dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada 22 Desember […]








