Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan bersama SMKN 7 mengadakan program ‘Sosialisasi Kepemiluan Pendidikan Pemilih Pemula’ di Aula SMKN 7 Kelurahan Rengas Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menjadi edukasi bagi pelajar sebagai pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029 nanti dan tidak golput.
Dihadiri anggota KPU TangseL Divisi Data dan Pemilu Widya beserta sejumlah anggota KPU TangseL, Ramli, SH dari Kejaksaan Negeri TangseL, Mulyadi, S.Pd perwakilan dari SMKN 7 dan sejumlah tenaga pengajar beserta puluhan siswa-siswi yang menggunakan hak pilih pada Pemilu 2029 nanti
Dalam hal ini, KPU Tangsel mengajak dan menghimbau kepada anak didik untuk gunakan hak pilih nya secara bijak dan tepat. “Pada Pemilu nanti, kita semua sudah mempunyai hak pilih karena itu lah bisa tepat dan bijak dalam memilih calon baik pada pemilihan Capres-Cawapres, anggota DPR, DPRD Provinsi-Kota/Kabupaten serta anggota DPD untuk 5 tahun kedepan” ujar guru Mulyadi.
Selaku anggota KPU Tangsel divisi Data & Pemilu, Widya juga menyarankan kepada para siswa agar bijak juga dalam menerima informasi dari media sosial jelang dan saat Pemilu guna mengantisipasi berita-berita hoax/negatif pada seorang calon. “Sebagai ajang informasi, media sosial merupakan suatu sarana yang tidak bisa lepas dari kebutuhan. Sebagai pemilih pemula, pada anak didik agar bijak, diskusi dengan orangtua dan tidak begitu saja terima informasi dari medsos pada ajang Pemilu nanti” ujar wanita muda yang pernah aktif sebagai seorang jurnalis ini.
Dalam menghadapi berita negatif atau hoax, Ramli, SH dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan mengatakan agar berhati-hati dalam menerima berbagai bentuk info dan berita karena setiap pelanggaran Pemilu bisa mendapatkan sanksi/hukuman. “Gangguan-gangguan yang ada saat kampanye itu dapat dikategorikan suatu pelanggaran Pemilu. Bisa kena hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp.36 juta” ungkap Ramli.
Kegiatan yang baru pertama kali diadakan di SMKN 7 mendapatkan apresiasi positif dari semua siswa. “Terimakasih atas diselenggarakan acara ini yang berguna bagi kami. Informasi nya mudah dimengerti dan diterima bisa menjadi semacam bekal untuk kami dalam memilih dan menentukan calon perwakilan rakyat pada Pemilu nanti” jelas seorang siswi, Nazwa Fadhilah pada awak media.
Tak lupa, KPU tangsel memberikan apresiasi berupa sebuah Mug pada sejumlah siswa yang mengutarakan pertanyaan pada saat acara berlangsung sekaligus atensi pihak KPU Tangsel pada pihak SMKN 7 yang dikepalai oleh Surya Widi, S.Kom, M.Kom. Pemilu merupakan suatu ajang demokrasi dan pemilihan wakil-wakil rakyat pada yudikatif, eksekutif dan legislatif untuk masa bakti 5 tahun kedepan yang menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam pemerintahan dengan harapan yang sama bisa memiliki wakil rakyat yang amanah dan profesional.
Penulis : M.Mangunsong