Responsive Slideshow Advertisement

Polsek Curug Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar, Satu Orang Diamankan

Responsive Slideshow Advertisement

Tangerang – Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial H.Y. (46) beserta sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang termasuk golongan G.

PS. Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon, S.T.K., S.I.K., M.Si. menerangkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 botol berisi 1.000 butir obat jenis Heximer, 2 lembar obat jenis Tramadol sebanyak 20 butir, 4 lembar obat jenis Trihexyphenidyl sebanyak 36 butir, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan obat-obatan golongan G tanpa izin di sebuah pertokoan di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang Gawir, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Curug melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Pada Sabtu, 4 Oktober 2026, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki beserta sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam tas berwarna hitam.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya dan dijual secara langsung atau tunai (cash)”terang AKP Tampubolon di Mapolsek Curug Senin 2 November 2026.

Kapolsek Curug juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar yang dapat membahayakan kesehatan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal. Pelaporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun Layanan Polisi 110 sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penulis : Abubakar

Responsive Slideshow Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Responsive Slideshow Advertisement