Tangerang – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan, melaksanakan kegiatan razia stasioner pada Minggu (11/10/2026) mulai pukul 00.01 WIB hingga selesai.
Kegiatan razia berlangsung di pertigaan Tugu Legok, wilayah hukum Polsek Legok, dengan melibatkan lima personel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ilham Husni, S.H., M.H.
Razia stasioner tersebut difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta aktivitas geng motor.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan bermotor dan orang yang melintas, guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kepemilikan senjata tajam, senjata api, penyalahgunaan narkoba, dan potensi keterlibatan dalam aksi tawuran maupun geng motor.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan orang yang melintas di lokasi razia. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan beserta pengendaranya dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Berdasarkan hasil kegiatan, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Legok terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan razia tersebut.
Kapolsek Legok, AKP Toto Riyanto, S.H., menegaskan melalui kegiatan kepolisian ini, upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan jalanan maupun aksi tawuran.
Kegiatan razia stasioner ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Penulis : Abubakar