Responsive Slideshow Advertisement

Kapolres Metro Tangerang Kota Datangi SMK N 4, Ingatkan Bahaya Tawuran Dan Kenakalan Remaja

Responsive Slideshow Advertisement

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan mitigasi kenakalan remaja di SMK Negeri 4 Kota Tangerang, Senin (08/12/2025). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, serta penyimpangan remaja lainnya.

Kegiatan berlangsung di Jl. Veteran, Babakan, Kota Tangerang dan turut dihadiri oleh pejabat utama Polres, antara lain Kasat Binmas AKBP Rahmad Haryanto, Kasat Samapta Kompol Ubaidillah, Wakasat Intel Kompol Riyanto, Kasi Humas AKP Prapto Lasono, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 4, Dedih Ru Tandi.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa tawuran pelajar kini menjadi salah satu masalah paling meresahkan. Banyak remaja menganggap tawuran sebagai bentuk eksistensi, padahal hal itu dapat berujung pidana. Tawuran Bukan Keren, Itu Kriminal

“Ada tren di kalangan pelajar, kalau tidak ikut tawuran dianggap tidak keren. Ini keliru. Tawuran itu berbahaya dan ada ancaman hukumannya. Makanya Polri, guru dan orang tua harus bersinergi mencegahnya,” ujar Kapolres di hadapan para siswa.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar pelajar lebih giat dalam belajar tidak ikut ikutan ajakan demontrasi, bijak menggunakan media sosial. Ia menekankan bahwa orang tua harus turut mengawasi aktivitas digital anak.

“Banyak pelanggaran berawal dari media sosial. Jangan mudah ikut ajakan negatif, termasuk ajakan demo yang bukan tugas kalian sebagai pelajar. Fokus belajar, itu yang utama,” tegasnya.

Kapolres turut menekankan pentingnya menghormati orang tua dan guru sebagai dasar kesuksesan.

“Kalau mau berhasil, hormati orang tua dan guru. Jangan mudah terpengaruh hal negatif yang nantinya merugikan diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pelajar untuk menghindari bullying, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, serta kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Melalui kegiatan mitigasi ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap pelajar memiliki pemahaman lebih luas mengenai aturan hukum, bahaya kenakalan remaja, serta pentingnya menjaga sikap baik di sekolah maupun lingkungan masyarakat, jika ada gangguan kamtibmas bisa menghubungi layanan Polisi bebas pulsa di 110.

Penulis : Laura

Responsive Slideshow Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
Responsive Slideshow Advertisement