Jakarta – Di Indonesia tidak banyak tokoh dan ahli yang fokus menekuni praktek beserta keilmuan agraria dan pertanahan. Salah satu ahli ini yaitu, Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si dengan pangkat Widyaiswara Ahli Utama Tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI).
PNS senior di Kementerian ATR/BPN RI ini mengutarakan, bahwa tanah merupakan fondasi utama kehidupan, peradaban, dan pembangunan bangsa. Menurut Doktor Budi sapaan akrabnya, wejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tata kelola agraria yang adil dan berkelanjutan.
“Di Indonesia, pengelolaan agraria berlandaskan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Reformasi tata kelola agraria dipandang sebagai kunci untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, ketahanan nasional, dan Indonesia Emas 2045,” kata Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, saat di wawancarai wartawan di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Doktor Budi, Indonesia dalam problem agraria dan pertanahan memerlukan Diagnosis Nasional, agar lebih mengetahui persoalan agraria Indonesia. Dimana banyak berbagai persoalan agraria yang dihadapi Indonesia, seperti konflik pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih tata ruang, persoalan kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, serta lemahnya integrasi data dan koordinasi antarinstansi.
“Reformasi diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hal ini agar setiap persoalan agraria dan pertanahan di Indonesia mudah dipecahkan,” ucapnya.
Doktor Budi juga menawarkan Grand Strategy Reformasi Agraria Nasional, dimana strategi besar ini melalui enam agenda utama. Yaitu reformasi data dan informasi agraria, harmonisasi regulasi dan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria, perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan, modernisasi pelayanan melalui digitalisasi, serta penyelesaian konflik agraria secara adil.
“Reformasi ini diposisikan sebagai strategi nasional untuk memperkuat pembangunan dan ketahanan bangsa Indonesia,” tandasnya.
Selain itu kata Doktor Budi, diperlukan ‘Peta Jalan Implementasi Reformasi Tata Kelola Agraria Nasional’. Tahapan pelaksanaan reformasi tata kelola agraria nasional ini meliputi: konsolidasi data dan kepastian hukum, penguatan tata kelola dan penyelesaian konflik, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria.
Selain itu kata dia, modernisasi sistem pertanahan melalui teknologi, dan penguatan peran agraria sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Reformasi Peta Jalan Implementasi Reformasi Tata Kelola Agraria Nasional dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar pria penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya XX Tahun 2010 oleh Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia ini.
Selanjutnya menurut Doktor Budi, ada beberapa Manfaat Reformasi Tata Kelola Agraria dan Agenda Prioritas Nasional. Dimana manfaat reformasi bagi masyarakat dan negara, antara lain meningkatkan kepastian hukum, memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan mengurangi konflik pertanahan.
“Agenda prioritas nasional ini meliputi integrasi data, harmonisasi regulasi, digitalisasi pelayanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang berintegritas,” ujar pria lulusan Doktor of Philosophy In The Field of Law, Internasional Ability Certification Committee, Songgok Univercity ini.
Terakhir dirinya menegaskan, bahwa reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, ketahanan pangan, perlindungan lingkungan, dan kedaulatan bangsa. Dengan tata kelola yang transparan, profesional, dan berkeadilan, tanah diharapkan menjadi modal utama pembangunan nasional.
“Reformasi tata kelola agraria merupakan strategi nasional, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan terwujudnya Indonesia Emas 2045. Hal ini agar kita mewariskan peta jalan agraria dan pertanahan yang komperhensif bagi generasi muda mendatang,” pungkas Doktor Budi. (red)
CURRICULUM VITAE:
Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si
Pangkat: Widyaiswara Ahli Utama Tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI).
Pendidikan Formal
1. Tahun 1967 SD Negeri Karang Anyar Kebumen.
2. Tahun 1973 SMP Negeri Karang Anyar Kebumen.
3. Tahun 1976 SLTA Negeri Kebumen.
4. Tahun 1990 Universitas Unsika Negeri Karawang, Jurusan Hukum Perdata.
5. Tahun 1993 Universitas Padjajaran Bandung, Fakultas Hukum Jurusan Notariat.
6. Tahun 2002-2004 Universitas Krisna Dipayana Jakarta, Jurusan Magister Administrasi Negara.
7. Tahun 2008 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Jurusan Magister Hukum.
8. Tahun 2024 Doktor of Philosophy In The Field of Law. Internasional Ability Certification Committee, Songgok Univercity.
Keberhasilan DIsetiap Menjabat:
1. Tahun 2008-2014 Mendigitalisasi Data-data/Arsip/Warka/Peta-peta Pertahanan pada Kantor Pertanahan Kota Magelang dan Kabupaten Bekasi.
2. Tahun 2014-2016 Menyelesaikan Konflik besar dan sengketa (Kasus Mandalika di NTB, yang sudah 29 tahun dan Konflik HGU di Sumatera Selatan), dan Menggagas Sertifikasi massal desa demi desa. (PTSL) di Provinsi pada saat sebagai Kakanwil BPN NTB, Serta Melegalisasi pulau-pulau terluar yang perbatasan dengan negara tetangga.
3. Tahun 2016-2018 Menyelesaikan Perpres 86/2018 tentang RA dan Menggagas Reforma Agraria dengan skema Distribusi Tanah Lintas Pulau, Serta Mengggas per-sertifikatan massal pendaftaran tanah sistemik lengkap saat menjabat Direktur Pendaftaran Tanah (PTSL).
Tanda Jasa Kehormatan dari Presiden RI:Tahun 2010 Satyalencana Karya Satya XX oleh Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia. (red)
Red