Kota Tangerang – Dalam rangka implementasi Program Jaga Jakarta+ guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Patroli Cipta Kondisi dan Razia Stasioner pada Minggu (2/8/2026) pukul 01.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H., didampingi Kanit Binmas IPTU Kuswara, dengan melibatkan 16 personel yang terdiri dari 14 personel Polsek Neglasari dan 2 anggota Pokdarkamtibmas.
Patroli diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolsek Neglasari, Jalan M. Suryadharma, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang. Selanjutnya personel melaksanakan razia stasioner di Jalan Juanda, Kelurahan Karang Anyar, serta patroli mobile menyusuri sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Adapun sasaran kegiatan meliputi antisipasi tawuran remaja, aksi gangster, kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta balap liar.
Rute patroli meliputi Jalan M. Suryadharma, Jalan Pembangunan III, Jalan Juanda, Jalan Baru Sukamandi, Simpang Tujuh, Jalan Iskandar Muda, hingga kembali ke Mapolsek Neglasari. Selama patroli, petugas juga melakukan pengecekan Pos Pantau, pemantauan situasi di kawasan M1 Bandara Soekarno-Hatta, antisipasi gangguan kamtibmas di Simpang Tujuh, serta pencegahan balap liar di kawasan TPU Selapajang Jaya.
Melalui kegiatan Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta+, Polsek Neglasari terus berkomitmen menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Neglasari. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Abubakar