Kota Tangerang – Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota kembali melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta+ melalui patroli razia stasioner dan patroli mobile pada Jumat, 7 Agustus 2026, mulai pukul 01.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Polsek Neglasari, Jalan M. Suryadharma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam kegiatan yang dipimpin oleh Pawas IPTU Agung Puspitardono, S.H., dengan PJ Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H.

Patroli dan razia difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, dengan sasaran senjata tajam, senjata api, narkoba, tawuran remaja, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) beserta kejahatan jalanan lainnya.
Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, dengan hasil nihil, tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana yang menjadi sasaran operasi.
Usai razia stasioner, personel melanjutkan patroli mobile ke sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Juanda perbatasan Neglasari–Batuceper, kawasan Pergudangan Bandara Mas, Lapangan Tanah Merah di Jalan M. Suryadharma, serta melakukan siaga di Pos Pantau Pokdar Kamtibmas Jalan Pembangunan III dan Pos Pantau Simpang Tujuh.
Kegiatan patroli ini bertujuan mengantisipasi aksi balap liar, tawuran remaja, serta mencegah terjadinya curat, curas, curanmor, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Neglasari tetap aman, kondusif, dan terkendali.Apabila diinginkan, saya juga dapat membuat versi singkat untuk unggahan Instagram atau Facebook Polsek Neglasari.
Penulis : Abubakar