Jakarta – Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba dengan kasus besar jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Sebanyak 389 kilogram sabu berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dengan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp 583 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini, seraya menegaskan bahwa langkah pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pemberantasan narkoba merupakan bagian dari *Program Asta Cita* Bapak Presiden, yaitu *Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, Serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan*.
Arahan ini juga diperkuat oleh Bapak Kapolri yang menegaskan kepada seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan masalah narkoba dari semua lini, baik hulu maupun hilir,” ungkap Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di gedung Promoter, Rabu (20/11/2024).
Ia menambahkan, “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi *supply* hingga *demand*, sehingga langkah ini dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.”
lanjut Karyoto menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Barang bukti sabu sebanyak 389 kilogram disita dari sebuah mobil boks yang digunakan untuk mendistribusikan narkoba.
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes Buku Rasa Bhayangkara Nusantara, karya Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Asisten Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan, dicetak dalam dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Buku ini diberikan kepada Duta Besar (Dubes) RI Untuk Inggris, Desra Percaya. “Alhamdulillah Mas Dirgayuza telah menyerahkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara ke Pak Dubes, (buku) yang diberikan versi cetakan Bahasa Inggris. Semoga bukunya dapat menjadi media diplomasi,” kata Komjen Dedi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026). Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan soal gastro diplomacy. “Kuliner menjadi bahasa universal untuk membangun kedekatan, dalam hal ini memperkenalkan budaya dan kekayaan kuliner Indonesia ke tingkat nasional dan internasional,” sambung Komjen Dedi. Diberitakan sebelumnya buku Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar kumpulan gambar dan menu. Buku ini merupakan catatan tentang bagaimana Polri mengabdi melalui sesuatu yang sederhana namun bermakna. Dalam buku ini, keseharian SPPG Polri dari sebelum matahari terbit hingga MBG diantarkan ke penerima manfaat digambarkan di buku ini. Buku ini dipandang Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai simbol cara baru membangun bangsa melalui perhatian yang nyata. Diketahui pada Kamis (18/12/2025), Polri menyerahkan Buku Menu MBG ‘Rasa Bhayangkara Nusantara’ kepada delegasi Kedutaan Besar Prancis. Penyerahan buku dilakukan saat tim dari Kedubes Prancis mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mabes Polri 1 Pejaten. Komjen Dedi membawa perpaduan pengalaman lapangan dan pemikiran ilmiah dalam pengembangan tata kelola program nasional. Dengan rekam jejak sebagai penulis lebih dari 36 buku dan penerima Rekor MURI sebagai perwira tinggi Polri dengan karya tulis terbanyak, Wakapolri menegaskan komitmen Polri untuk menjadikan riset dan pengetahuan sebagai fondasi pengabdian. Sementara itu, Dirgayuza Setiawan menghadirkan perspektif kebijakan dan ketahanan pangan yang memperkuat desain serta narasi buku, sehingga ‘Rasa Bhayangkara Nusantara’ tidak hanya menjadi dokumentasi pengabdian, tetapi juga rujukan strategis dalam mendukung keberlanjutan Program MBGPihaknya saat itu mengamankan dua orang pelaku berinisial MS (30) dan CR (34) yang berperan sebagai kurir atau pihak yang diperintah oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buron.
penangkapan ini dilakukan pada Minggu (17/11) lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan ini, lanjut dia, sebanyak 2,2 juta jiwa berhasil diselamatkan.
“Saya sampaikan bahwa ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat akan bisa mempengaruhi 2,2 Juta jiwa generasi bangsa,”ujarnya.
“Sebagai akibatnya, generasi muda jelas tidak akan produktif kalau dia belajar putus di tengah jalan, kalau dia bekerja jelas produksinya tidak maksimal,”
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
tidak hanya itu, Kapolda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan tidak ragu melaporkan jika ada anggota keluarga yang terindikasi sebagai pengguna.
“Bagi orang tua yang merasa anggota keluarganya ada indikasi menggunakan narkoba, jangan ragu untuk datang ke kantor polisi atau BNN. Cek urin gratis, dan jika terbukti menggunakan, kami akan bantu proses rehabilitasi,” kata Karyoto.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.
Kapolda menegaskan, Polda Metro Jaya terus memperkuat upaya pemberantasan melalui tiga pendekatan:
1. Preemtif: Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan hukuman menggunakan narkoba.
2. Preventif: Patroli intensif di wilayah rawan serta patroli dunia maya untuk memantau transaksi ilegal.
3. Represif: Penindakan tegas dan memperberat hukuman bagi pelaku, termasuk penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset hasil kejahatan.
Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memutus rantai suplai dan permintaan narkoba, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi hingga tuntas,” pungkas Irjen Pol Karyoto.
Penulis : Abubakar