Tangerang Selatan – Kamis, 06 November 2025 pukul 14.00 WIB, Polwan Polres Tangerang Selatan melakukan pelayanan humanis terhadap Warga Setu Muncul yang melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan, dimana personil Polwan membagikan air mineral kepada warga yang melakukan aksi damai.

Sekitar 200 orang Warga Setu Muncul menggeruduk Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan untuk menagih menagih Janji DPRD dan Walikota Tangerang Selatan untuk mengembalikan Fungsi Jalan Raya Serpong-Parung yang rencana akan ditutup oleh BRIN dan nendorong DPRD dan Walikota Tangerang Selatan untuk mencopot Artefak dan/atau Pagar BRIN yang mengganggu Fungsi Jalan Raya Serpong-Gunung Sindur sebagaimana Surat Pernyataan tertanggal 13 Oktober 2025.
Dalam pelaksanaan pelayanan dipimpin Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, SH.,MH dengan mengedepankan langkah humanis dan menerima keluhan / aspirasi tuntutan warga, serta dilaksanakan mediasi antara Warga Setu Muncul , LBH GP Ansor dan Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan di Ruang Aspirasi.
Kegiatan penyampaian aspirasi warga Muncul Setu selesai pukul 16.30 WIB dan akan kembali lagi apabila tuntutannya tidak di penuhi 10 hari kedepan , kata pengunjuk rasa.
Penulis : Abubakar