Jakarta – Polda Metro Jaya mengembalikan satu unit sepeda motor milik Haerudin yang sempat dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Motor tersebut berhasil diamankan setelah polisi mendapati dugaan pengiriman kendaraan tanpa dokumen sah melalui jasa kargo menuju Jambi.

Pengembalian kendaraan dilakukan pada Senin (6/7/2026). Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak kasus curanmor sekaligus memastikan barang bukti dapat kembali kepada pemilik yang sah.
“Hari ini kami mengembalikan kendaraan milik korban yang sehari-hari digunakan untuk bekerja. Kehilangan sepeda motor tentu sangat mengganggu aktivitas korban. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” ujar Danang.
Kombes Danang menjelaskan, kendaraan milik korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Kamis (18/6/2026). Dari hasil penyelidikan, tim Subdit Ranmor memperoleh informasi adanya sepeda motor yang hendak dikirim ke luar daerah melalui jasa kargo.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, data kendaraan itu sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kombes Danang menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap dua orang yang diduga terlibat dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam proses pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Pengungkapan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan aksi kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Dalam operasi tersebut, jajaran Polda Metro Jaya meningkatkan penyelidikan, penindakan, serta penelusuran jaringan penadah kendaraan hasil curian.
Berdasarkan data sementara Operasi Berantas Jaya 2026, jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor.
Wadirreskrimum menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus memperkuat penindakan terhadap pelaku curanmor dan jaringan penadah. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran kendaraan tanpa dokumen yang sah.
Sementara itu, Haerudin menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya atas pengembalian kendaraan tersebut. Ia mengaku proses pengurusan berjalan lancar dan tidak dipungut biaya.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran Polda Metro Jaya. Alhamdulillah kendaraan saya bisa kembali dan seluruh proses berjalan lancar,” ujar Haerudin.
Penulis : Abubakar